Menurut informasi yang ada, total lahan untuk kawasan pembangunan Jungleland Adventure Theme Park ini seluas 40 Ha, terdiri dari 8 zona tematik dan 95 wahana permainan. Pada pengembangan tahap awal, akan dibuka 5 zona tematik, sehingga Jungleland dapat menjadi pilihan menarik untuk rekreasi keluarga.
Sentul Nirwana diposisikan untuk menjadi township terbesar di Indonesia yang akan menyatukan beberapa theme park, hotel dan resorts, lapangan golf, area komersial, perkantoran dan gedung-gedung serba guna, juga dilengkapi oleh infrastruktur residensial yang akan mendukung kehidupan rumah tangga dan sebuah kota.
Proyek Sentul Nirwana di Kabupaten Bogor |
PERMOHONAN HAK
Sentul Nirwana ini dikelola oleh Group PT. Bakrieland Development Tbk dengan anak perusahaannya. Berdasarkan konfirmasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), melalui Kepala Pusat Hukum dan Hubungan Masyarakat Bpk Kurnia Toha, S.H., LL.M., Ph.D dijelaskan bahwa sampai saat ini belum terdapat hak atas tanah dan hak permohonan Hak Guna Bangunan atas nama perusahaan lain di desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, kecuali permohonan Hak Guna Bangunan atas nama PT. Sentul City Tbk.
PT. Sentul City Tbk memang diketahui telah mengikatkan diri untuk mengalihkan hak atas tanah yang dimiliki/dikuasai seluas 500,39 hektar yang terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor kepada PT Bukit Jonggol Asri (Group Barieland Development Tbk), dengan harga Rp 1.000.000.000.000. Dikatakan bahwa pelaksanaan akta jual beli atas tanah Karang Tengah ini akan dilaksanakan secara notaril segera setelah Right Issue PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dilakukan.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah, PT. Sentul City Tbk hanya mengalihkan hak hak atas tanah yang dimiliki/dikuasai seluas 500,39 hektar, padahal kawasan Sentul Nirwana dipublikasikan seluas 12.000 hektar. Berarti ada penanbahan lahan sekitar 11.500 hektar. Jika dilihat dari kondisi lapangan, posisi Sentul Nirwana ini dikelilingi oleh bukit-bukit yang dikuasai oleh Kementerian Kehutanan dan sebagian lagi berbatasan langsung dengan perkampungan warga. Agak sulit menemukan lahan mana yang menjadi pengembangan yang sekitar 11.400 hektar tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bogor yang dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bpk Lutfi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak tahu menahu mengenai perluasan lahan tersebut, kecuali yang sekitar 600 hektar yang dibeli dari PT. Sentul City.
Secara geografis letak proyek Sentul Nirwana ini tidak jauh dari proyek pembangunan Sarana Olahraga Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang yang sedang berproses hukum di KPK.
(Tim MKI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar