Cari Blog Ini

Senin, 25 Maret 2013

PAGU ANGGARAN BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN TAHUN ANGGARAN 2013.

Pagu Anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 274.124.430.000,- dengan rincian program sebagai berikut:

1) Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya BNPP, telah dilakukan realokasi anggaran berupa pengurangan jumlah alokasi dari yang semula RP. 139.124.430.000,- menjadi Rp. 112.795.691.000,-. Kegiatan utama dalam cakupan Program ini adalah: 

a) Pelaksanaan dukungan perencanaan, kerjasama, dan hukum, dengan anggaran sebesar Rp. 78.572.626.000,-. 

  • Dukungan perencanaan program dan kegiatan tahunan; 
  • Dukungan penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan;
  • Dukungan pelaksanaan Rapat Koordinasi Anggota BNPP; 
  • Dukungan untuk implementasi kerjasama Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan; dan 
  • Dukungan pelaksanaan Penyusunan Regulasi, antara lain, berupa penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kewenangan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, Penyusunan Standar Operasional Prosedur, dan Pelaksanaan Legal Drafting. 

b) Penyelenggaraan administrasi keuangan, ketatausahaan dan operasional perkantoran, dengan anggaran sebesar Rp. 34.223.065.000,- yang akan digunakan untuk pembayaran gaji aparatur, pelayanan ketatausahaan, kepegawaian, dukungan kerumahtanggaan, dan operasional perkantoran.

c) Pelaksanaan kegiatan di daerah melalui mekanisme Dekonsentrasi, dengan anggaran sebesar Rp. 12.500.000.000,- dengan rincian kegiatan berupa: 

  • Penyusunan kebijakan program dan rencana kebutuhan anggaran daerah dalam pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan;
  • Koordinasi pelaksanaan program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan, serta 
  • Evaluasi dan pengawasan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.

d) Pelaksanaan kegiatan yang diusulkan melalui mekanisme New Inisiative,dengan anggaran sebesar Rp. 25.000.000.000,- yang akan digunakan untuk kegiatan Penyusunan Rencana IndukPengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan berbasis Lokasi Prioritaspada 111 (seratus sebelas) Kecamatan Lokasi Prioritas.

2) Program Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, terdapat penambahan alokasi dari yang semula Rp. 135.000.000.000,- menjadi Rp.161.328.739.000,- Kegiatan-kegiatan utama dalam cakupan Program ini adalah:

a) Pengelolaan Batas Wilayah Darat sebesar Rp. 17.250.000.000,-
b) Pengelolaan Batas Wilayah Laut dan Udara sebesar Rp. 13.800.000.000,-
c) Pengelolaan Lintas Batas Negara sebesar Rp29.440.000.000,-
d) Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Darat sebesar Rp. 17.250.000.000,-
e) Penataan Ruang Kawasan Perbatasan sebesar Rp. 11.270.000.000,-
f) Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut sebesar Rp. 15.000.000.000,-
g) Pengelolaan Infrastruktur Fisik Kawasan Perbatasan sebesar Rp. 28.290.000.000,-
h) Pengelolaan Infrastruktur Ekonomi dan Kesra Kawasan Perbatasan sebesar Rp. 14.850.000.000,-
i) Pengelolaan Infrastruktur Pemerintahan Kawasan Perbatasan sebesar Rp. 14.178.739.000,-
***MKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar