Cari Blog Ini

Sabtu, 25 Mei 2013

Yakin Akan Empat Pilar Kebangsaan

Empat (4) Pilar Kebangsaan Kita adalah :

  • Pancasila.
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  • Bhinneka Tunggal Ika.

Falsafah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara menegaskan bahwa bangsa kita :

  • Adalah bangsa yang mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dan menghargai kebebasan masyarakatnya untuk beragama menurut keyakinannya masing masing.
  • Mengakui bahwa setiap orang memiliki harkat dan martabat kemanusiaan yang sama.
  • Mengakui pentingnya persatuan bangsa.
  • Mengakui bahwa setiap warga negara sebagai rakyat memegang kedaulatan atas negara, dan
  • Mengakui bahwa setiap warga negara sebagai rakyat berhak mendapatkan keadilan sosial.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 didalam Pembukaan mengamanatkan bahwa :

  • Hak setiap manusia atas kemerdekaan dan bebas dari penindasan.
  • Tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi.

Prinsip Negara Kesatuan republik Indonesi mengamanatkan kepada kita bahwa

  • Negara Indonesia yang mewadahi bangsa kita adalah satu kesatuan yang utuh dan harus selalu diingat bahwa yang menyatukan kita adalah rasa kebangsaan. Dengan rasa kebangsaan itulah maka kita akan menjadi sebuah bangsa yang utuh dan bersatu.

Sembohyan Bhineka Tunggal Ika mengamanatkan kepada kita untuk memelihara toleransi terhadap setiap perbedaan. Semboyan ini menjadi sangat penting karena kita hidup dalam masyarakat yang sangat beragam baik agama, keyakinan, suku, bahasa, dan adat istiadat.

Jelas bahwa tidak boleh ada sedikitpun keraguan terhadap empat pilar itu. Keempat pilar itu adalah harga mati yang sudah bersifat final dan tidak bisa dikompromikan.
Di setiap waktu, bila ada orang yang mempermasalahkan, apalagi berusaha merubah atau menghilangkan salah satu dari empat pilar itu maka kita harus yakin dan berani tampil di barisan paling depan untuk membela dan mempertahankan sekuat tenaga dan pikiran kita
Bila diperlukan, kita harus siap berkorban demi membela dan mempertahankan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. 

(Sumber : 24 Karakter Modal Membangun Bangsa, Ir. Jero Wacik, S.E., Ganeca Excat)